Polsek Belakang Padang Bersama Anggota Koramil 05 Belakang Padang Laksanakan Operasi Yustisi Monitoring Pelanggar Prokes Covid-19

Belakang Padang – Personel Polsek Belakang Padang dan Anggota Koramil 05 Belakang Padang terus Monitoring pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kec.Belakang Padang dalam rangka Operasi Yustisi Perwako No.49 Tahun 2020 . Selasa, 19/01/2021.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk Pendisiplinan Pelanggar Prokes Covid-19 dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH mengatakan , Kegiatan Operasi Yustisi ini selalu kita laksanakan mulai dari pagi maupun malam , Kita juga melaksanakan kegiatan ini berkolaborasi bersama Koramil dan Instansi terkait yang ada di Belakang Padang .
“Hasil pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini masih kita dapati 1 (Satu) pelanggar Prokes tidak menggunakan masker selanjutnya kita data di buku yustisi , semoga dengan kegiatan ini pendisiplian Protokol Kesehatan menjadi kebiasaan dan selalu di terapkan oleh Masyarakat terutama Warga Kec.Belakang Padang.” Ucap Kapolsek.
Comments are closed.