

Polsek Lubuk Baja Melaksanakan Konferensi Pers Tidak Pidana Copet dan Cabul
Berita TerkiniPengungkapan KasusPolsek JajaranPolsek Lubuk Baja December 1, 2019 Yeldi

Polsek Lubuk Baja (29/11) melaksanakan Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian (copet) dan cabul.
Dalam kegiatan Konferensi pers ini langsung dipimpin oleh kapolsek lubuk baja kompol Yunita Stevani, S.I.K, M.SI. dan kanit reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, S.T.K.
Adapun pengungkapan kasus yang di press release adalah:
1. Pencurian (copet )
Korban : ACHARJA SUJIT KUMAR.( WNA)
Tersangka : HANAFI LUBIS dan ADE BUDIMAN JAUHARI Als DEDEK
TKP : di Pasar Depan Ramayana Kec. Lubuk Baja Kota Batam
Barang Bukti : Bukti transfer uang dan mancis
2. cabul
Korban : inisial L A
Tersangka : YONATAN BRIKMAR Als NATAN
TKP : di mess sekolah pelita utama Kec. Lubuk Baja Kota Batam
Dalam kesempatan ini Kapolsek Lubuk Baja kompol Yunita Stevani, S.I.K, M.S menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah polsek lubuk baja kalau pergi ke pasar jangan terlalu berlebihan memakai perhiasan dan membawa uang yang berlebihan karena dapat menimbulkan niat orang untuk melakukan tindak pidana.