

Tim Macan Polsek Lubuk Baja Berhasil Mengamankan Residivis Pelaku Curat
Berita TerkiniPengungkapan KasusPolsek JajaranPolsek Lubuk Baja March 21, 2020 Yeldi

Tim macan polsek Lubuk Baja (15/03) yang di pimpin oleh kanit reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, S.T.K dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Muhammad Hazaquan S.Tr.k berhasil mengamankan 1 orang pelaku Curat inisial H als Atik yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 sekira pukul 24.00 Wib di Kos-kosan Baloi garden 1 Blok G No. 01 lantai 01 kamar No. 06 Kec. Lubuk Baja Kota Batam
Menurut keterangan korban Pada hari kamis tanggal 27 Februari 2020 Sekira pukul 18.00 Wib korban berangkat bekerja ke Logistik BDS batam center kamar kos dalam keadaan terkunci. selesai bekeria sekira pukul 23.45 wib korban langsung kembali kerumah, mendapati pintu kamar terbuka lampu kamar menyala dan pintu lemari terbuka pelapor langsung mengecek celengan yang berisikan uang dan uang tunai Rp 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi dilemari tersebut.
Berawal dari laporan korban, Kemudian Tim Macan Polsek Lubuk Baja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU HARIS BALTASAR NASUTION., S.T.K dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA MUHAMMAD HAZAQUAN., S.Tr.k langsung melakukan serangkaian penyelidikan lapangan lalu tim pun mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV lalu pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 20.00 Wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang duduk-duduk di daerah warung dekat PT. Satnusa Kec. Lubuk Baja Kota Batam mendengar hal tersebut tim pun langsung menuju ketempat tersebut sesampainya disana tim langsung melakukan penangkapan namun pelaku melawan tetapi tim macan berhasil mengamankannya kemudian tim pun menginterogasi terhadap pelaku lalu pelaku mengaku bernana sdr. H Als ATIK selanjutnya pelaku pun mengakui dan membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 sekira pukul 24.00 Wib Di Kos-kosan Baloi garden 1 Blok G No. 01 lantai 01 kamar No. 06 Kec. Lubuk Baja Kota Batam .
Barang Bukti Yang diamankan :
1 (satu) unit flasdisk merk Cruzer Switch warna merah hitam
1 (satu) jam tangan merk Samsung Galaxy warna hitam
1 (satu) unit jam tangan merk Citizen warna silver hitam
5 (lima) unit Hp xiomi
TKP Pengakuan tersangka :
~ Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lubuk Baja 10 (sepuluh) kali
~ Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Batam Kota 2 (dua) kali
Total keseluruhan : 12 kali TKP
lalu tim pun membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.